SMSI Gelar Konvensi Nasional, Kukuhkan Sinergi Media dan Penegak Hukum Menuju Indonesia Emas 2045


JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi media siber terbesar di dunia versi Menteri Pariwisata RI dan Museum Rekor Indonesia (MURI), kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendorong sinergi antar pilar bangsa. Bertempat di The Jayakarta Hotel Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025, SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk *“Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045.”* Sabtu (26/7/2025)


Kegiatan nasional ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari institusi hukum, media, hingga organisasi profesi. Hadir mewakili Kepolisian RI, Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., serta Kombes Pol. Kamal Bahtiar, S.I.K., yang mewakili Kabaintelkam Polri. Dari Kejaksaan Agung, hadir Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), mewakili Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M.


Turut hadir pula sejumlah tokoh media dan organisasi pers nasional, seperti Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Zulmansyah Sakedang, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Agus Sudibyo, Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurokhman, Ketua Forum Pemred SMSI Theodorus Dar Edi Yoga, serta Dewan Pakar SMSI Banjar Chaerudin.


Para Ketua SMSI Provinsi se-Indonesia, mitra strategis, dan undangan dari berbagai elemen turut meramaikan forum ini, menjadikannya ajang kolaborasi yang kaya perspektif.


 **Penghargaan Sahabat Pers dan Pin Emas**


Sebagai bentuk apresiasi terhadap pihak-pihak yang dinilai mendukung kebebasan pers dan kerja profesional media, SMSI menyematkan penghargaan *Sahabat Pers SMSI 2025* kepada puluhan tokoh nasional. 


Di antara penerima penghargaan tersebut adalah:

* Dr. Rino Afrino, S.T., M.M., C.APO — Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia,
* Muhammad Adnan Yasin, S.H., M.Kn — Dewan Redaksi Majalah TERAS,
* AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom., M.S — Kapolres Kabupaten Bungo, Polda Jambi,
* Fajar Syah Putra, S.H., M.H — Kejari Kota Medan (diwakili Kasi Intelijen Dapot Dariarma, S.H., M.H),
* Afni Carolina, S.H., M.H — Kajari Lampung Selatan,
* Dr. Siswanto, S.H., M.H — Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (diwakili Jefri Penanging Makapedua, S.H., M.H – Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Banten).


Sementara itu, *Anugerah Pin Emas SMSI* diberikan kepada Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M., sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperkuat supremasi hukum dan kerja sama dengan media. Pin diserahkan secara simbolis kepada Kapuspenkum Anang Supriatna, yang sekaligus menjadi keynote speaker dalam konvensi tersebut.


Dalam orasinya, Anang menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara media dan aparat penegak hukum. Menurutnya, media adalah mitra penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan. “Media memiliki peran kontrol sosial yang sangat kuat. Karenanya, kami di kejaksaan membuka diri untuk terus membangun komunikasi yang sehat dengan para insan pers,” ujarnya.


 **Dukungan dari Mitra Strategis**


Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Konvensi Nasional SMSI. 


Ia menyebut dukungan mitra strategis seperti BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia, serta institusi Polri dan Kejaksaan sebagai bukti bahwa kolaborasi lintas sektor sangat mungkin dibangun.


"Ini adalah momentum konsolidasi untuk menghadirkan media siber yang profesional, beretika, dan tetap kritis dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045," tegas Firdaus.


Ia juga menekankan bahwa peran SMSI sebagai organisasi media tak hanya terbatas pada pembinaan media anggotanya, namun juga sebagai penguat demokrasi dan penegak kebenaran.


**Rapat Kerja Nasional LKBH SMSI**


Konvensi nasional SMSI 2025 juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SMSI. 


Rakernas ini menjadi forum penting dalam merumuskan strategi pendampingan hukum bagi wartawan dan media anggota SMSI yang selama ini sering menghadapi tantangan hukum dalam menjalankan profesinya.


Ketua LKBH SMSI Pusat, M. Rian Ali Akbar, menyampaikan bahwa lembaganya siap memperkuat perlindungan hukum bagi insan pers. 


“Kita tidak boleh membiarkan jurnalis bekerja dalam tekanan atau ancaman. LKBH hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi pekerja media,” ujarnya.


**Penutup: Sinergi untuk Indonesia Maju**


Konvensi Nasional SMSI 2025 menjadi refleksi dari semangat kolaborasi yang dibangun antara media, institusi hukum, dan stakeholder lain untuk mewujudkan cita-cita besar: Indonesia Emas 2045. 


Di tengah dinamika zaman dan tantangan disinformasi, peran media yang sehat dan bersinergi dengan penegak hukum menjadi kunci keberhasilan membangun bangsa.


Melalui penghargaan, dialog, dan konsolidasi seperti ini, SMSI kembali membuktikan eksistensinya sebagai pelopor media siber yang tak hanya kritis, tetapi juga solutif dan bersahabat. 


Konvensi ini bukan sekadar seremoni, melainkan pijakan bersama untuk membangun masa depan Indonesia yang adil, berdaulat, dan informatif. (Sunarto/KBO Babel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Terimakasih telah berkunjung di website portal berita okepak.online.. Semoga anda senang!!
close