OLEH : Supiandi,M.Pd(Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah dan PNP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bangka Belitung)
Menanggapi pernyataan Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan yang menyatakan akan menambah kuota jumlah siswa demi mengatasi kelebihan siswa pada jenjang Sekolah menengah pertama menurut kami ini bukan merupakan solusi untuk mengatasi masalah tersebut berdasarkan Permendikbud ristek nomor 47 tahun 2023 tentang standar pengelolaan pendidikan jumlah ideal kuota sekolah pertama madrasah Tsanawiyah maksimal 32 siswa
Kuota ini sudah diatur oleh pemerintah supaya tidak melebihi dari jumlah 32 siswa yang notabene ini akan memudahkan tugas guru dalam mengelola kelas apalagi kalau diisi lebih dari 32
Hal ini juga bertentangan dengan pernyataan para pejabat pemrop Babel yang sudah menyatakan komitmen bersama tentang mengantisipasi kecurangan SPMB di Bangka Belitung
Sebenarnya Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Bangka Selatan tidak perlu menambah jumlah kuota siswa jenjang SMP namun cukup berkoordinasi dengan lembaga sekolah swasta yang ada di sekitar tempat tinggal siswa dan ini juga selaras dengan program Bapak menteri pendidikan dasar dan menengah saat ini yang sudah memberikan kelonggaran dan kemudahan apabila anak-anak tidak tertampung dalam sekolah negeri hal ini seperti yang sudah dituangkan dalam permendikdasment nomor 3 tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru atau spmb di dalam Permendiknas tersebut yang terdapat dalam pasal 51 ayat 1 menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan bantuan pendidikan kepada calon murid di satuan pendidikan swasta yang tidak dapat ditampung di satuan pendidikan negeri pasal 2-nya bantuan pendidikan dapat berupa pembebasan biaya pendidikan dan penganggaran biaya pendidikan nah ini sudah jelas bahwa pemerintah pusat mengakomodir sekolah swasta jika ada siswa atau anak anak didik yang tidak tertampung pada sekolah negeri bisa bekerja sama dan berkolaborasi dengan sekolah swasta
Kita ketahui bahwa sekolah swasta yang ada di Bangka Selatan ada beberapa sekolah yang siswanya siswanya berkurang dan terancam tidak mendapatkan siswa apalagi ada kebijakan untuk penambahan kuota jumlah siswa padahal pemerintah telah berupaya membantu sarpras sekolah swasta yang sudah dibiayai oleh negara artinya sekolah swasta juga menjadi faktor pendukung keberhasilan pendidikan di suatu daerah alangkah ruginya kalau kita tidak memberdayakan sekolah swasta yang notabene gedung dan guru-gurunya serta pegawainya juga sudah dibiayai oleh negara dan juga ada guru yang sudah PPG dan sudah menerima tunjangan sertifikasi di sekolah tersebut jika siswanya tidak ada maka kita perlu memperhatikan guru yang ada di sekolah tersebut oleh sebab itu Kami mengusulkan kepada dinas terkait untuk memberdayakan sekolah swasta dengan skema seperti yang terdapat dalam permen dikdasment di atas mudah-mudahan sekolah swasta di Bangka Selatan tetap jaya dan selalu hidup di hati masyarakat dan saya juga berpesan kepada pengelola lembaga masyarakat atau sekolah swasta tetap untuk selalu memperbaiki memberikan pelayanan prima dan meningkatkan mutu baik sarpras maupun sarana yang ada di sekolah tersebut bisa bekerja sama dengan Pemda setempat dan CSR yang ada di daerah setempat mudah-mudahan sekolah negeri dan sekolah swasta yang ada di Bangka Selatan pada khususnya dan sekolah Bangka Belitung pada umumnya bisa maju bersama hebat semua