Pangkalpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan pemesanan kamar hotel yang tengah menyeret namanya. Dalam pernyataan resminya, Hellyana menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Gubernur Babel, Hidayat Arsani, serta seluruh masyarakat Bangka Belitung. Kamis (6/10/2025).
“Dengan penuh rasa hormat dan tanggung jawab sebagai bagian dari unsur pimpinan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saya Hellyana, selaku Wakil Gubernur, menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan yang telah menjadi perhatian dan menimbulkan kesalahpahaman,” ucapnya di Pangkalpinang, Rabu (5/11/2025).
Hellyana mengakui, kasus yang sedang dihadapinya telah mengganggu fokus dan ritme kerja dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Gubernur. Ia menyadari, koordinasi di tingkat pimpinan sempat tidak berjalan sebagaimana mestinya akibat persoalan hukum yang mencuat tersebut.
“Saya mohon maaf sekali lagi kepada masyarakat Bangka dan Belitung yang telah memberikan amanah kepada saya bersama Bapak Gubernur Hidayat Arsani. Langkah-langkah dalam penyelesaian kasus ini mungkin menimbulkan persepsi berbeda dan menimbulkan ketidaknyamanan publik,” ujarnya.
Meski demikian, Hellyana menegaskan bahwa setiap dinamika yang terjadi menjadi pelajaran berharga baginya. Ia berharap momentum ini dapat memperkuat sinergi dan kebersamaan antara unsur pimpinan daerah demi kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya berharap komunikasi dan semangat kebersamaan antara pimpinan tetap terjaga dalam suasana saling menghormati dan profesionalitas. Ini penting agar kami tetap fokus pada pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Babel atas dukungan dan pengertian yang terus mengalir di tengah situasi sulit ini. “Semoga kebersamaan dan semangat membangun daerah ini senantiasa terpelihara demi kemajuan dan kesejahteraan kita bersama,” tutup Hellyana.
Kasus Hellyana Masuk Tahap P21, Diupayakan Restorative Justice
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Bangka Belitung, Aco Rahmadi Jaya, mengonfirmasi bahwa berkas perkara Hellyana telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Polda Babel dan kini resmi diterima pihak kejaksaan.
“Kami telah menerima pelimpahan berkas dan barang bukti dari penyidik Polda Babel atas nama tersangka Hellyana,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Aco menyebut, Hellyana disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan terkait pemesanan kamar dan fasilitas hotel, di mana pihak korban hingga kini belum menerima pembayaran. Meski demikian, kejaksaan juga membuka ruang penyelesaian melalui restorative justice (RJ) jika seluruh pihak yang terkait menyetujui jalur damai tersebut.
Kini publik menanti, apakah proses hukum ini akan berlanjut ke meja hijau, atau justru berakhir lewat pendekatan keadilan restoratif yang tengah diupayakan demi menjaga stabilitas sosial dan kehormatan jabatan publik di Babel. (Faras Prakasa/KBO Babel)
Tags
Berita




