Hak Jawab atas Isu Tambang Ilegal di Koba, Iwan Tantang Cek Lapangan




KOBA, BANGKA TENGAH – Tudingan dugaan aktivitas penambangan ilegal di lokasi Merbuk, wilayah IUP milik PT Timah Tbk, kian memanas. Setelah sebelumnya beredar pemberitaan berjudul *“Diduga Penambangan Ilegal Kembali Berkeliaran di Lokasi Merbuk, Kawasan IUP PT Timah”*, kini pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut akhirnya angkat bicara.

Iwan, keluarga dari Dedi—anggota Polres Bangka Tengah—menyampaikan klarifikasi kepada jejaring media KBO Babel. 

Ia secara tegas membantah tudingan adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi Merbuk sebagaimana disebut dalam pemberitaan dan narasi yang beredar di media sosial.

“Berita yang beredar itu hoaks semata. Sudah kurang lebih tiga bulan tidak ada aktivitas menambang di situ. Itu sengaja diisukan agar ia bisa menambang kembali di kebun sawit milik keluarga saya,” tegas Iwan.

Ia juga meluruskan bahwa lahan yang dipersoalkan merupakan miliknya pribadi keluarganya.

Keberadaan ponton di lokasi tersebut, menurutnya, tidak dapat serta-merta diartikan sebagai aktivitas tambang berjalan.

“Memang benar itu milik saya, bukan milik Dedi. Ponton ada di situ, tapi tidak dibongkar dan tidak beroperasi. Tidak ada mesin hidup, tidak ada produksi. Kami taat hukum dan masih menunggu legalitas keluar,” ujarnya.

Menurut Iwan, ponton-ponton tersebut hanya dalam kondisi terparkir dan tidak melakukan kegiatan apapun. 

Ia menilai pemberitaan dan ungkapan akun tiktok Budi yang menyebut aktivitas ilegal kembali berkeliaran di Merbuk tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Lebih jauh, ia bahkan menyebut tudingan tersebut sebagai bentuk fitnah yang berpotensi menggiring opini publik secara sepihak dan merugikan dirinya serta keluarganya.

“Kami siap jika ada pihak berwenang yang ingin melakukan pengecekan langsung. Silakan cek. Justru supaya jelas dan tidak simpang siur,” katanya.

*Tuduhan Berbalik Arah*

Dalam klarifikasinya, Iwan juga mengungkapkan fakta lain yang menurutnya belum banyak diketahui publik. 

Ia menuding pihak yang kini melayangkan tuduhan justru pernah melakukan aktivitas penambangan ilegal di kebun sawit miliknya.

“Bukan rahasia umum lagi, justru merekalah yang telah menambang secara ilegal di kebun sawit kami. Hampir satu hektar lebih dan ratusan pohon sawit dirusak beberapa bulan lalu, sebelum ditertibkan tim gabungan PETI saat akan kedatangan Menteri Pertahanan ke Bangka Belitung,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut membuka babak baru dalam polemik Merbuk. Jika benar, maka persoalan ini tidak sekadar soal keberadaan ponton, tetapi menyangkut dugaan perusakan lahan dan potensi konflik kepentingan antar pihak.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pengelola wilayah IUP maupun instansi terkait mengenai status hukum keberadaan ponton di lokasi Merbuk tersebut.

*Hak Jawab dan Etika Pemberitaan*

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak jawab merupakan hak setiap orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan atas pemberitaan yang dianggap merugikan atau tidak sesuai dengan fakta.

Klarifikasi yang disampaikan Iwan menjadi bagian dari mekanisme tersebut. Dalam konteks pemberitaan yang sensitif, terutama menyangkut isu tambang ilegal di wilayah IUP perusahaan negara, akurasi dan verifikasi lapangan menjadi aspek krusial.

Isu tambang ilegal sendiri bukan persoalan baru di Bangka Belitung. Setiap tudingan publik terhadap aktivitas di wilayah IUP, apalagi yang dikaitkan dengan aparat atau keluarga aparat, berpotensi menimbulkan kegaduhan jika tidak dilengkapi data faktual dan klarifikasi berimbang.

*Publik Menanti Kejelasan*

Polemik di Merbuk kini menjadi perhatian publik. Di satu sisi, terdapat tudingan aktivitas ilegal yang disebut kembali marak. 

Di sisi lain, ada bantahan tegas serta klaim tidak adanya aktivitas tambang selama tiga bulan terakhir.

Pertanyaan-pertanyaan itu semestinya dijawab melalui pengecekan langsung dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang, bukan sekadar adu narasi di ruang publik maupun media sosial.

Iwan menegaskan dirinya terbuka terhadap pemeriksaan lapangan. Kini publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum dan pengelola wilayah IUP untuk memastikan kebenaran di lapangan.

Agar polemik ini tidak berkembang menjadi perang opini yang saling bertentangan, klarifikasi menyeluruh dan transparan dari seluruh pihak menjadi kebutuhan mendesak. 

Tanpa itu, Merbuk akan terus menjadi ruang tafsir—antara tudingan, bantahan, dan kepentingan yang belum sepenuhnya terungkap. (KBO Babel)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Terimakasih telah berkunjung di website portal berita okepak.online.. Semoga anda senang!!
close