Aroma "Bangkai" Kafe Remang-Remang Menumbing Tercium Kembali: Janji Satpol PP Dipertanyakan



Mentok – Pepatah "sedalam apapun menyimpan bangkai, baunya pasti akan tercium juga" nampaknya tepat menggambarkan situasi terkini di kawasan Menumbing, Mentok, Bangka Barat. Aktivitas kafe remang-remang atau karaoke ilegal milik Akhiun di Simpang Giri Sasana kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam, setelah diviralkan oleh media online bn16-bangka.com.
 
Laporan tersebut mengungkap bahwa kafe-kafe tanpa izin ini beroperasi dengan berani, menjajakan minuman keras (miras) jenis arak dan bir secara terang-terangan, serta diramaikan oleh kehadiran wanita-wanita malam yang dikenal sebagai pemandu lagu (PL). Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai keseriusan dan efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Barat dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang jelas-jelas dilanggar.
 

Miras, Wanita Malam, dan Janji yang Tak Ditepati?
 
Berdasarkan pantauan dan informasi terbaru dari lapangan, kafe-kafe remang-remang di kawasan Menumbing tidak hanya ramai oleh pengunjung, tetapi juga oleh para wanita yang diduga kuat berprofesi sebagai pemandu lagu. Kehadiran mereka seolah menjadi magnet, menarik pelanggan untuk menikmati hiburan malam yang ditemani dengan minuman keras ilegal.
 
"Wanita malam di sana sangat ramai. Ditambah lagi, mereka menjual arak botolan dan bir secara bebas di atas meja. Ini sudah bukan rahasia umum lagi," ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan. "Kondisi ini jelas menciptakan lingkungan yang meresahkan, apalagi dengan peredaran miras tanpa izin yang memicu potensi masalah keamanan dan sosial."
 
Sebuah rekaman video yang beredar luas menunjukkan suasana di salah satu kafe, di mana tumpukan kaleng bir dan botol arak terpampang jelas di atas meja, lengkap dengan bungkus makanan ringan dan rokok. Aktivitas karaoke dan kehadiran para PL pun terlihat dengan gamblang dalam video tersebut.
 
Sidak Satpol PP Dianggap "Angin Lalu"?
 
Ironisnya, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Bangka Barat, Sapki Bahresi, SH, dalam pemberitaan sebelumnya pada 9 September 2025, menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya peredaran miras saat melakukan sidak di lokasi tersebut.
 
"Sidak semalam anggota sudah menelusuri semua tempat dan tak ditemui adanya pered

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Terimakasih telah berkunjung di website portal berita okepak.online.. Semoga anda senang!!
close